Nama : Aris widodo
NPM : 20207168
Kelas : 4EB02
Soal :
1. sebutkan contoh-contoh penerapan etika bisnis dalam perusahaan ?
2. sebutkan contoh penerapan moral dalam menjalankan suatu perusahaan ?
3. tuliskan persaman dan perbedaan antara IAI dan PII ?
Jawab :
1. CONTOH PENERAPAN ETIKA BISNIS
* Pesan dari Presiden Direktur :
"Dimanapun kita bekerja, kejujuran, integritas, kepercayaan, saling menghargai dan kerjasama selalu menjadi dasar terciptanya dan selalu terjaganya reputasi bisnis yang sehat."
* Etika Bisnis terbagi atas tiga bagian :
o Nilai-nilai yang mendasari cara / proses bekerja di Perusahaan
+ Visi, misi dan nilai-nilai yang berlaku di Perusahaan yang harus dipelihara dengan selalu mempertahankan standar dalam berperilaku.
o Etika Bisnis sebagai pedoman cara kita berperilaku di Perusahaan
+ Tugas apa saja yang harus kita lakukan?
+ Tanggung jawab dari kita
+ Bagaimana kita harus berperilaku terhadap orang lain?
+ Pelaporan kecurangan, perilaku yang tidak jujur atau perilaku yang tidak pada tempatnya
+ Kecurangan, korupsi atau transaksi tidak wajar
+ Pertentangan kepentingan atau tugas
+ Yang harus dilakukan jika timbul pertentangan
+ Bolehkah menerima uang, hadiah atau jamuan?
+ Menggunakan Aset Perusahaan
+ Melakukan Pekerjaan Lain
+ Menggunakan Informasi
+ Informasi palsu atau menyesatkan
+ Memberikan Tanggapan di muka umum
+ Catatan dan Laporan Pembukuan
+ Undang-Undang dan peraturan lain
+ Jika keluar dari Perusahaan
+ Pelanggaran atas Etika Bisnis
* Pembagian
o Pedoman ini berlaku untuk seluruh direksi dan karyawan serta setiap pihak yang bekerja sama dengan CCBI.
* Persetujuan
o Direktur dan/atau atasan langsung karyawan (dengan jabatan minimal manager) Perusahaan (sesuai dengan tingkatan kasus) harus meninjau dan dapat memberikan persetujuan secara tertulis untuk setiap keadaan yang mensyaratkan ijin khusus.
* Memantau kepatuhan terhadap hukum
o Pengambilan segala langkah yang bertanggung jawab untuk mencegah pelanggaran Etika Bisnis dan Perusahaan akan melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk menjaga kerahasiaan identitas setiap orang yang melaporkan dugaan pelanggaran
* Penyidikan
o National Examiner & Account Receivable Manager dan/atau National Legal Manager and Corporate Secretary akan dilibatkan apabila diperlukan dalam proses penyidikan. Mereka akan bekerja sama dengan direktur atau manager dari karyawan yang melakukan pelanggaran untuk memberikan saran mengenai tindakan perbaikan dan disipliner.
* Tindakan disipliner
o Metode penanganan pelanggaran Etika Bisnis.
* Tandatangan dan pernyataan menerima Etika Bisnis
o Setiap direktur, karyawan dan pihak ketiga yang bekerjasama dengan Perusahaan harus menandatangani formulir pernyataan penerima yang menegaskan bahwa mereka telah membaca Pedoman Tata Cara Etika Bisnis dan memahami ketentuannya.
* Contoh-contoh perilaku dalam praktek
2. Contoh Penerapan moral dalam menjalankan suatu perusahaan
UKM (usaha kecil menengah) merupakan unit terkecil dari sektor ekonomi yang sangat mempengaruhi perkembangan ekonomi di indonesia. Peran aktif UKM sangat dibutuhkan masyarakat dan perekonomi indonesia menghadapi era globalisasi karena UKM telah banyak memproduksi sektor kebutuhan pokok rakyat banyak dan penyedia lapangan pekerjaan bagi rakyat indonesia.
Namun ada beberapa faktor yang mengahambat UKM dalam rangka mengembangkan usahanya antara lain kurangnya pengalaman pengusaha UKM, minimnya pendidikan yang dikuasai para pengusaha UKM dan ketidakuletan dalam berorientasi kerja oleh sebab itu dibutuhkan suatu konsep yang dapat membantu mengembangkan UKM (usaha kecil menengah) terutama pada kota malang yang merupakan tempat analisis perkembengan UKM.
Alasan memilih UKM yang ada di kota malang karena malang merupakan kota pelajar dimana semua etnis dapat di temui di kota malang ini dan tidak lain juga merupakan tempat pariwisata yang penuh dengan panorama gunung yang indah, ini yang menjadi faktor ketertarikan pengusaha kecil untuk berkecimpung dalam usahanya.
Dan adapun konsep yang dapat membantu menegembangkan UKM di kota malang yaitu dengan penelitian pengaruh nilai moral dan rasionalitas di sektor UKM yang mana nilai moral menitik beratkan pada perasaan semata (irasional) dalam mengelolah usaha tanpa memandang pengaruh perkembangan usahanya. Sedangakan nilai rasional berdasarkan pemikiran atas rancangan konsep-konsep yang telah dipertimbangkan dalam mengelolah usaha tanpa melihat nilai moral (persaan). Dari penelitian ini diharapkan untuk menegetahui sejauh mana pengaruh nilai moral dan rasional pada sektor UKM di kota malang (apakah dominan pada nilai moral atau sebaliknya), dan memberi dorangan motavasi serta pemahaman pentingnya penerapan nilai moral dan rasional sesuai keadaan yang dihadapi UKM di kota malang dalam mengembangkan usahanya di era globalisasi.
Pada Analisis UKM ini di fokuskan pada UKM yang bergerak di sektor usaha pengrajin tangan di daerah kota malang yang merupakan sumber kekayaan budaya dan devisa daerah kota malang.
Dari data survei sementara UKM di kota malang di sektor usaha pengrajin tangan bahwasanya UKM di kota malang masih banyak menggunakan nilai moral sebagai landasan dalam mengembangkan usahanya dikarenakan kurangya pendidikan yang dikuasai dan ketidakuletan serta ketidakkonsistennan dalam sistem yang di pakai usahanya
Salah satu pernyataan dari pengusaha pengrajin tangan di kota malang menyatakan bahwa dia pada awal usaha menngunakan nilai rasional meliputi perhitungan dan pembukuan perkembangan usahanya namun kerena kurannya kekonsistenaan dan ketelitian maka data perhitungan menjadi titik timbulnya masalah karena perhitungannya tidak valid (tidak sesuai dengan perhitungan perkembangan ushanya) sehingga dia lebih suka memilih nilai moral yang tidak banyak aturan
3. Persamaan dan perbedaan IAI dan PII
A. Persamaan IAI dan PII
Adapun persamaan organisasi profesi IAI dan PII terletak pada fungsi pokok dalam kerangka peningkatan profesionalisme sebuah profesi, yaitu :
1. Mengatur keanggotaan organisasi
Dalam hal ini, organisasi profesi menentukan kebijakan tentang keanggotaan, struktur organisasi, syarat-syarat keanggotaan sebuah profesi dan kemudahaan lebih lanjut lagi menentukan aturan-aturan yang lebih jelas dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
2. Membantu anggota untuk dapat terus memperbaharui pengetahuan sesuai perkembangan teknologi.
Organisasi profesi melakukan kegiatan-kegiatan yanng bermanfaat bagi anggotanya untuk meningkatkan pengetahuan sesuai perkembangan dan tuntutan masyarakat yang membutuhkan pelayanan profesi tersebut.
3. Menentukan standarisasi pelaksanaan sertifikasi profesi bagi anggotanya.
Sertifikasi merupakan salah satu lambang dari sebuah profesionalisme. Dengan kepemilikkan sertifikasi yang di akui secara nasional maupun internasional maka orang akan melihat tingkat profesionalisme yang tinggi dari pemegang sertifikasi tersebut.
4. Membuat kebijakan etika profesi yang harus diikuti oleh semua anggota.
Etika profesi merupakan aturan yang diberlakukan untuk seluruh anggota organisasi profesi. Aturan tersebut menyangkut hal-hal yang boleh dilakukan maupun tidak serta pedoman keprofesionalan yang digariskan bagi sebuah profesi.
5. Memberi sangsi bagi anggota yang melanggar etika profesi.
Sangsi yang diterapkan bagi pelanggaran kode etik profesi tentunya mengikat semua anggota. Sangsi berfariasi, tergantung jenis pelanggaran dan bisa bersifat internal organisasi seperti misalnya Black List atau bahkan sampai dikeluarkan dari organisasi profesi tersebut.
B. Perbedaan IAI dan PII
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
Merupakan organisasi yang mengatur standar profesionalisme dan aturan etika bagi profesi akutan di indonesia. Keanggotaan dari IAI bersifat sukarela. Dengan menjadi anggota, seorang akuntan mempunyai kewajiban menjaga disiplin diri di atas dan melebihi yang di syaratkan hukum dan peraturan.
Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
Merupakan organisasi profesi insinyur indonesia yang terdiri dari anggota-anggota yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang teknik, seperti : teknik mesin, teknik elektro, teknik kimia, dll.
Arti Hadirmu Sahabat (Flash Back)
13 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar