Senin, 07 Juni 2010

AKUNTANSI UNTUK LEASING

ABSTRAK

Leasing adalah satu arah untuk mempunyai harta berwujud tanpa membelanjakan banyak uang. Leasing dapat dibagi menjadi dua jenis: operating lease dan capital lease. kita harus membayar pembayaran angsuran pada waktu tertentu. Sewa Operasi adalah transaksi leasing, sebab ada tidak (ada) pilihan pembelian, kepemilikan memindahkan, menyewa periode kurang dari 75% masa penggunaan dan nilai sekarang tidak lebih dari 90% dari nilai harga pasar yang disewa. Catatan ini menguraikan teknik akuntansi yang berhubungan dengan menyewa transaksi, kedua-duanya: penyewa dan pemberi sewaan.

Kata Kunci: sewa operasional, sewa, penyewa, pemberi sewaan










BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sewa guna usaha di Indonesia lebih dikenal dengan nama leasing. Kegiatan utama perusahaan sewa guna adalah bergerak di bidang pembiayaan untuk keperluan barang-barang modal yang diinginkan nasabah. Pihak leasing dapat membiayai keinginan nasabah sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Keterbatasan perusahaan leasing adalah tidak boleh melakukan kegiatan yang dilakukan oleh bank seperti memberikan simpanan dan kredit dalam bentuk uang.
Pengertian sewa guna usaha (leasing) secara umum adalah perjanjian antara lessor (perusahaan leasing) dengan lessee (nasabah) dimana pihak lessor menyediakan barang dengan hak penggunaan oleh lessee dengan imbalan pembayaran sewa untuk jangka waktu tertentu (Kasmir:258).
Sedangkan pengertian sewa guna usaha (leasing) sesuai keputusan Menteri Keuangan No. 1169/KMK.01/1991 adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal, baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha tanpa opsi (operating lease) untuk digunakan oleh lesse selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.
Ada beberapa pihak yang terlibat dalam pemberian fasilitas leasing dan masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajibannya. Masing-masing pihak dalam melakukan kegiatannya selalu bekerja sama dan saling berkaitan satu sama lainnya melalui kesepakatan yang dibuat bersama.
Perusahaan leasing merupakan salah satu sarana yang dapat menunjang program pemerintah di berbagai sektor perekonomian. Seiring dengan perkembangan dunia usaha yang semakin pesat ini akan membawa dampak persaingan perdagangan yang ketat, terutama pada perusahaan sejenis. Dengan demikian perusahaan dituntut bekerja lebih efisien supaya dapat tetap bertahan dalam bidangnya masing-masing.
Dilihat dari segi globalisasi persaingan lebih tajam karena untuk masuk ke dalam pasar global, banyak faktor-faktor yang harus ditingkatkan dan diperbaiki. Faktor-faktor tersebut adalah kualitas, ketepatan waktu, dan tentu saja modal. Persaingan global yang dihadapi perusahaan tersebut memaksa para manajemen perusahaan untuk mengambil keputusan yang berkualitas berdasarkan fakta-fakta. Tujuan perusahaan leasing walaupun yang satu dengan yang lainnya belum tentu sama, tetapi pada umumnya tujuan perusahaan leasing terutama adalah memperoleh laba (profitabilitas) yang sebesar- besarnya untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan. Seiring dengan perkembangan dunia usaha, dalam situasi perekonomian yang semakin tidak stabil saat ini, mendorong setiap perusahaan leasing untuk dapat mempertahankan eksistensinya terhadap persaingan dalam dunia usaha yang semakin ketat. Perusahaan leasing mempunyai peranan yang cukup penting untuk mewujudkan tercapainya kesuksesan antara dua belah pihak yang bersangkutan.
Atas dasar latar belakang pemikiran tersebut diatas, maka kami merasa tertarik meneliti sewa guna usaha dalam bidang akuntansi dan menulis hasilnya dalam makalah berjudul “AKUNTANSI UNTUK LEASING”
B. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam melakukan penelitian ini adalah Untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas serta memperkenalkan kepada para pembaca tentang akuntansi untuk leasing.




BAB II
TINJAUAN UMUM
Dalam hal ini menguraikan tentang penelitian terdahulu, dasar-dasar teoritis mengenai akuntansi untuk leasing dan konsep yang berhubungan dengan leasing.
1. Akuntansi
Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
2. Leasing
Leasing adalah perjanjian kontrak antara pihak yang menyewakan (lessor) dengan pihak yang menyewa asset tertentu (lessee). Perjanjian menetapkan bahwa penyewa mempunyai hak untuk menggunakan asset tertentu, kemudian sebagai imbalannya, penyewa membayar sejumlah kas tertentu yang tetap setiap periodenya kepada pihak yang menyewakan.
Secara garis besar,teknik pembiayaan leasing dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu: Operating lease adalah jenis leasing yang umumnya digunakan dan biasanya memiliki jangka waktu pendek. Dalam suatu operating lease, lessee (penyewa) dapat hak untuk menggunakan asset selama periode waktu tertentu dan pada akhir kesepakatan lessee dapat memiliki opsi yaitu membeli produk yang menjadi objek leasing tersebut. Keuntungannya, dengan leasing maka lessee dapat memperoleh peralatan tersebut tanpa membeli dengan harga full.



BAB III
METODE PENELITIAN
Dalam penelitian ini penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan survei. Metode deskriptif menurut Nazir (1999;63) bahwa:
“Metode deskriptif adalah suatu metode dalam meneliti status sekelompok manusia, suatu objek, suatu set kondisi”. Dengan demikian deskriptif analitis bertujuan untuk membuat deskriptif, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki secara terperinci untuk menghasilkan rekomendasi-rekomendasi untuk keperluan masa yang akan datang.
Adapun tujuan dari penelitian deskriptif adalah untuk membuat deskripsi, gambaran secara sistematis, faktual mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antara fenomena yang diselidiki, mengenai situasi yang sebenarnya dari objek penelitian.
Sumber data untuk penyusunan makalah ini adalah menggunakan data sekunder yaitu, data-data yang diperoleh dari bahan-bahan yang tersedia di buku-buku, majalah, jurnal dan sumber lainnya yang berhubungan dengan penelitian ini.
Adapun prosedur pengumpulan data dalam penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah:
1. Penelitian Kepustakaan (Library Research)
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh data sekunder dan untuk mengetahui indikator-indikator dari variabel yang diukur. Penelitian ini juga berguna sebagai pedoman teoritis pada waktu melakukan penelitian lapangan serta untuk mendukung dan menganalisis data, yaitu dengan cara mempelajari literatur-literatur yang relevan dengan topik yang sedang diteliti.
2. Penelitian Lapangan (Field Research)
Yaitu cara pengumpulan data dengan mengadakan pencarian untuk kemudian dipelajari, diolah, dan dianalisis. Adapun langkah-langkah yang dilakukan untuk memperoleh data dilakukan dengan cara mencari data yang diperlukan.



BAB IV
PEMBAHASAN

LEASING

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam PSAK No. 30 mengistilahkan leasing menjadi kegiatan sewa guna usaha dalam Buku Standar Akuntansi Keuangan. Kegiatan sewa guna usaha diperkenalkan untuk pertama kalinya di Indonesia pada tahun 1974 dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan clan Menteri Perindustrian No. Kep-122/MK/2/1974, No. 32/M/SK/ 2/1974 clan No. 30/Kpb/I/74 tanggal 7 Pebruari 1974 tentang "Perijinan Usaha Leasing", Sejak saat itu dan khususnya sejak tahun 1980 jumlah perusahaan sewa guna usaha dan transaksi sewa guna usaha makin meningkat dari tahun ke tahun untuk membiayai penyediaan barang-barang modal dunia usaha.
Hadirnya perusahaan sewa guna usaha patungan bersama perusahaan swasta nasional telah mampu mempopulerkan peranan kegiatan sewa guna usaha sebagai alternatif pembiayaan barang modal yang sangat dibutuhkan para pengusaha di Indonesia, disamping cara-cara pembiayaan konvensional yang lazim. Sekarang mari kita lihat tentang definisi leasing. SKB Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian menyatakan: “Leasing ialah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk suatu jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang telah disepakati bersama” Definisi tersebut tampaknya hanya menampung satu jenis sewa guna usaha yang lazim disebut financial lease atau pembiayaan dengan cara sewa guna usaha. Namun demikian, dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan No. 1251/ KMK.013/1988 tanggal 20 Desember 1988, jenis kegiatan sewa guna usaha telah diperluas yang menampung definisi berikut ini:
“ Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara Financial Lease maupun Operating Lease untuk digunakan oleh penyewa guna usaha selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.”
Capital Lease adalah kegiatan Sewa Guna Usaha, di mana Penyewa Guna Usaha pada akhir masa kontrak memiliki hak opsi untuk membeli obyek sewa guna usaha berdasarkan nilai sisa yang disepakati bersama. Operating Lease adalah kegiatan Sewa Guna Usaha di mana Penyewa Guna Usaha tidak mempunyai hak opsi untuk membeli obyek sewa guna usaha. Kieso et. al. (2004) mendefinisikan leasing sebagai berikut:
“A lease is contractual agreement between a lessor and a lessee that gives the lessee the right to use specific property, owned by the lessor, for a specified period of time in return for stipulated, and generally periodic, cash payments (rent).”
” Suatu sewa adalah persetujuan susuai kontrak antara seorang pemberi sewaan dan suatu penyewa yang memberi penyewa atas hak untuk menggunakan kepemilikan secara spesifik, yang dimiliki oleh pemberi sewaan, untuk suatu periode tertentu waktu sebagai penukar yang ditetapkan, dan biasanya berkala, pembayaran tunai ( sewa).”

I. KEUNGGULAN LEASING DARI SEGI EKONOMI
Skousen et. al. (2003) menuliskan tiga keunggulan utama bagi lessee untuk leasing daripada membeli :
1. Tidak ada uang muka;
Perjanjian lease seringkali dibuat sedemikian rupa sehingga 100 % nilai aktiva dibiayai melalui lease. Tentu saja banyak kontrak leasing membutuhkan uang muka – sebagai contoh, perhatikan iklan yang Anda lihat untuk kontrak leasing sebuah mobil.
2. Menghindari risiko kepemilikan;
Ada banyak risiko yang menyertai kepemilikian dari suatu aset. Ini mencakup kerugian karena bencana, keausan, perubahan kondisi ekonomi, dan kerusakan fisik.
3. Fleksibilitas;
Kondisi bisnis dan persyaratan berubah setiap saat. Jika aset dileasekan, perusahaan dapat mengganti aset tersebut dengan mudah sebagai respon terhadap perubahan. Contoh dari kondisi ini adalah industri berteknologi tinggi dengan perubahan yang cepat di bidang komputer, robotik, dan telekomunikasi. Fleksibilitas adalah alasan utama berkembangnya leasing otomotif. Sedangkan keuntungan bagi Lessor dengan meleasingkan asetnya daripada menjual adalah sebagai berikut :


1. Meningkatkan penjualan.
Dengan menawarkan kepada konsumen potensial pilihan untuk melease produknya, manufaktur atau dealer dapat secara signifikan meningkatkan volume penjualan.
2. Kelangsungan hubungan dengan lessee.
Dalam leasing, lessor dan lessee mempertahankan hubungan selama periode tertentu dan hubungan bisnis jangka panjang sering terbina melalui leasing.
3. Nilai sisa dipertahankan.
Di dalam kontrak lease, hak kepemilikan dari aset yang dilease tidak pernah beralih ke lessee. Keuntungan lessor dari kondisi ekonomi dapat menimbulkan nilai residu yang signifikan pada akhir periode leasing. Lessor dapat meleasekan aset kepada lessee yang lain atau menjual aset dengan mengakui keuntungan penjualan. Dalam ringkasan, kontrak lease sering terdengar sebagai praktek bisnis baik bagi lessee maupun lessor. Sisa dari bab ini akan mendiskusikan kerumitan dan ketertarikan perlakuan
akuntansi untuk lease.
Akuntansi leasing dibagi menjadi dua kelompok besar – Capital Lease (Lease Modal) dan Operating Lease (Lease Operasi). Jika kontrak lease mensinyalir adanya perpindahan aset dari lessor ke lessee dianggap sebagai Capital Lease. Dianggap sebagai operating lease apabila perjanjian digolongkan sebagai perjanjian sewa, tidak ada perubahan kepemilikan. Pendapatan sewa lease diakui setiap tahun saat pembayaran lease ditagih.
Pada pembahasan selanjutnya berisi deskripsi yang lebih rinci tentang persyaratan yang ditemukan dalam kontrak lease. Perlakuan akuntansi khusus akan digunakan untuk membedakan operating lease dan capital lease.

II. SIFAT-SIFAT LEASE
Ketentuan kontrak lease berbeda-beda seperti: syarat pembatalan dan denda, opsi pembaruan dan pembelian dengan harga murah, periode lease, umur ekonomis aktiva, nilai residu, pembayaran lease minimum, suku bunga implisit dari kontrak lease, dan tingkat resiko yang ditanggung lessee, termasuk pembayaran biaya tertentu seperti pemeliharaan, asuransi, dan pajak.
Syarat-syarat pembatalan
Beberapa leasing tidak dapat dibatalkan, artinya kontrak leasing ini hanya dapat dibatalkan apabila ada ketidakpastian di masa yang akan datang atau syarat-syarat pembatalan dan denda pada leasing ini sangat mahal bagi lessee sehingga pembatalan tidak terjadi. Semua leasing yang dapat dibatalkan termasuk dalam operating lease; beberapa, tidak semua, leasing yang tidak dapat dibatalkan termasuk dalam capital lease.
Opsi pembelian dengan harga murah
Leasing kadang termasuk syarat yang diberikan kepada lessee, hak untuk membeli aset diwaktu yang akan datang. Jika opsi pembelian dengan harga tertentu yang telah dipertimbangkan diharapkan lebih kecil daripada harga pasar saat opsi untuk membeli maka opsi tersebut dapat diterima, kemudian opsi tersebut akan disebut bargain purchase option. Leasing dengan opsi untuk membeli termasuk dalam capital lease.
Periode lease
Untuk tujuan akuntansi, akhir dari periode lease didefinisikan sebagai akhir dari periode leasing yang tidak dapat dibatalkan, ditambah semua opsi pembaruan yang dijalankan. Opsi untuk pembaruan adalah syarat leasing seperti tingkat bunga leasing yang menarik atau syarat-syarat lain yang lebih disenangi, yang, dalam perjanjian lease dianggap sebagai pembaruan yang lebih panjang dari masa periode lease yang sudah disepakati.
Nilai residu
Harga pasar dari aset yang dilease diakhir periode lease dianggap sebagai nilai residu. Dalam beberapa perjanjian leasing, periode leasing diperpanjang sampai hampir seluruh umur ekonomis aset atau jangka waktu selama aset terus berproduksi, dan ada sedikit, nilai residu.
Pembayaran Leasing Minimum
Pembayaran sewa membutuhkan jangka waktu lease ditambah jumlah apapun yang harus dibayar untuk nilai residu baik itu opsi untuk membeli atau jaminan nilai residu termasuk dalam pembayaran leasing minimum. Pembayaran leasing terkadang termasuk pengenaan biaya seperti asuransi, pemeliharaan, dan pajak yang terjadi pada aset yang dilease. Biaya ini disebut sebagai executory cost dan tidak termasuk dalam pembayaran leasing minimum.
III. KRITERIA PENGGOLONGAN LEASE
Topik akuntansi tentang leasing di Indonesia dinyatakan dalam PSAK No. 30. Sedangkan di Amerika Serikat (USA), FASB menerbitkan statement No. 13, “Akuntansi untuk leasing”. Tujuannya untuk menggambarkan kenyataan ekonomi dalam leasing dengan memperlakukan beberapa lease jangka panjang menjadi pelaporan sebagai pembelian harta bagi lessee dan penjualan bagi lessor. Kriteria untuk menentukan walaupun lease hanya sebuah kontrak persewaan (lease operasi) atau sebagai pembelian properti. (lease modal). Kriteria klasifikasi lease dan penggunaannya bagi lessee dan lessor diringkas dalam peraga berikut :
Lease Modal Lease Operasi
Ya <------------------------Pengalihan Pemilikan --------------------> Tidak
Ya <----------------Opsi Pembelian Dengan Harga Murah ------> Tidak
Ya <-----Jangka Lease > 75% Taksiran Umur Ekonomis -----> Tidak
Ya <------ Nilai Sekarang Pembayaran > 90% Nilai Pasar ----> Tidak
Kriteria tambahan yang berlaku untuk lessor :
1. Ketertagihan pembayaran lease minimum cukup dapat diramalkan.
2. Biaya yang masih akan dikeluarkan oleh lessor telah diketahui.
• Lessee : Lease modal jika salah satu dari kriteria umum terpenuhi.
• Lessor : Lease modal jika salah satu dari kriteria umum terpenuhi dan kedua kriteria tambahan terpenuhi.
Kriteria penggolongan - Lessee dan Lessor
Keempat kriteria umum yang berlaku untuk semua lease baik bagi lessee maupun lessor berkaitan dengan pengalihan pemilikan, opsi pembelian dengan harga murah, umur ekonomis, dan nilai pasar. Kriteria pengalihan kepemilikan terpenuhi jika lease mengandung ketentuan yang mengalihkan pemilikan sepenuhnya atas harta kepada lease pada akhir periode lease. Kriteria terdapatnya opsi pembelian terpenuhi jika lease berisikan opsi pembelian dengan harga murah. Kriteria ketiga berhubungan dengan umur ekonomis dari suatu aktiva. Kriteria ini terpenuhi jika periode lease sama dengan atau lebih daripada 75% taksiran umur ekonomis harta yang dilease. Kriteria umum yang keempat berfokus pada hubungan nilai pasar wajar anuitas pembayaran lease. Kriteria ini terpenuhi jika nilai sekarang pada awal periode lease dari pembayaran lease minimum, tidak termasuk biaya eksekutori, sama dengan atau lebih dari 90% dari nilai pasar wajar aktiva. Suku bunga yang digunakan untuk mendiskontokan pembayaran lease minimum sangat berperan dalam menentukan apakah kriteria pembayaran pokok investasi dipenuhi. Semakin rendah suku bunga diskonto yang digunakan, semakin tinggi nilai sekarang pembayaran lease minimum dan semakin besar kemungkinan bahwa kriteria pembayaran pokok investasi sebesar 90% akan terpenuhi. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, FASB menetapkan bahwa lessor harus menggunakan suku bunga implisit dari perjanjian lease. Lessee juga menggunakan suku bunga implisit dari lessor jika hal itu diketahui dan jika lebih rendah daripada suku bunga pinjaman inkremental dari lessee. Jika lessee tidak dapat menentukan suku bunga implisit lessor, maka dia harus menggunakan suku bunga pinjaman inkrementalnya.
Karena suku bunga pinjaman inkremental kerap kali lebih tinggi daripada suku bunga implisit, dan karena lessee pada umumnya tidak ingin mengkapitalisasi lease, banyak lessee menggunakan suku bunga pinjaman inkremental dan tidak berupaya menaksir suku bunga implisit. Pada tahun 1980-an, mengusulkan pengetatan kriteria lease modal dengan mengharuskan lessee untuk memperkirakan suku bunga implisit dalam semua masalah. FASB mengeluarkan proposal pada saat kecaman ketentuan proposal ini menjadi meluas.
Kriteria Penggolongan Tambahan – Lessor
Selain memenuhi salah satu dari empat kriteria umum, lessor harus memenuhi dua kriteria tambahan agar boleh melaporkan suatu lease sebagai lease modal yaitu : Penagihan pembayaran lease minimum cukup bisa diramalkan dan sebagian besar pengeluaran telah dilakukan dalam kegiatan yang dilakukan oleh lessor.

IV. AKUNTANSI UNTUK LEASE – LESSEE
Dari segi lessee, leasing digolongkan menjadi dua jenis yaitu lease operasi (operating lease) dan lease modal (capital lease). Jika suatu lease memenuhi salah satu dari 4 kriteria penggolongan yang dibahas sebelumnya, maka lease itu diperlakukan sebagai lease modal. Sebaliknya, jika kriteria itu tidak ada yang terpenuhi maka digolongkan sebagai lease operasi.

Akuntansi bagi Lease Operasi – Lesse
Lease operasi dianggap merupakan perjanjian sewa biasa. Misalkan persyaratan lease bagi peralatan pabrik adalah pembayaran biaya lease $40.000 setiap tahun. Ayat jurnal pencatatan pembayaran sewa setahun akan menjadi sebagai berikut:
Beban Sewa ………………………………………40.000
Kas …………………………………………….40.000
Akuntansi bagi Lease Modal – Lesse
Lease modal (capital lease) dianggap lebih merupakan pembelian harta daripada penyewaan. Akibatnya akuntansi bagi lease modal oleh pihak lesse menuntut ayat jurnal yang mirip dengan jurnal transaksi pembelian aktiva dengan kredit jangka panjang. Jumlah yang harus dicatat sebagai aktiva dan sebagai kewajiban adalah nilai sekarang dari pembayaran lease minimum dimasa mendatang sebagaimana telah didefinisikan sebelumnya.
Nilai harta harus diamortisasi sesuai dengan kebijakan penyusutan normal dari lesse. Periode amortisasi yang akan digunakan tergantung kriteria yang digunakan untuk menggolongkan lease sebagai lease modal. Jika kualifikasi lease adanya transfer kepemilikan dan opsi pembelian murah, umur ekonomi dari harta harus digunakan sejak diasumsikan lessee akan mengambil alih asset tersebut untuk mengetahui umur pakai dari aktiva tersebut pada akhir periode lease. Perkiraan hutang lease harus dikurangkan setiap periodekarena telah dilakukan pembayarannya. Suku bunga inkremental bagi lessee atau suku bunga implisit bagi lessor, digunakan mana yang lebih rendah digunakan untuk menghitung biaya bunga. Jika pembayaran dilakukan pada bulan Januari maka bunga akrual pada 31 Desember harus diakui. Kebijakan biaya penyusutan adalah garis lurus.

V. AKUNTANSI UNTUK LEASE – LESSOR
Sebagaimana diperlihatkan di muka, jika lease memenuhi salah satu dari empat kriteria yang berlaku bagi lessee maupun lessor, ditambah kedua persyaratan bagi lessor (yakni ketertagihan dan penyelesaian sebagian besar biaya yang harus dikeluarkan), maka lease itu digolongkan sebagai lease modal oleh lessor dan dicatat entah sebagai lease pembiayaan langsung ataupun sebagai lease jenis penjualan.
Lease pembiayaan langsung melibatkan lessor yang terutama bergerak dalam kegiatan pembiayaan, seperti bank atau lembaga keuangan. Lessor memandang lease tersebut sebagai investasi. Pendapatan yang dihasilkan lease jenis ini adalah pendapatan bunga. Lease jenis penjualan melibatkan produsen atau penyalur yang menggunakan lease sebagai salah satu cara untuk memudahkan pemasaran produknya. Dengan demikian, ada dua jenis pendapatan yang berbeda dari lease semacam ini, yaitu (1) laba atau kerugian langsung yang merupakan selisih antara harga pokok harta yang dilease dengan harga jualnya, atau nilai wajarnya, pada saat lease diprakarsai, dan (2) pendapatan bunga yang diperoleh selama lessee melakukan pembayaran sewa yang melunasi kewajiban sewa ditambah bunga. Untuk lease operasi, lease pembiayaan langsung, atau lease jenis penjualan, lessor harus mengeluarkan biaya tertentu, yang disebut sebagai biaya langsung awal, dalam memperoleh lease. Biaya ini meliputi biaya negosiasi lease, melaksanakan pemeriksaan kredit lessee dan menyiapkan dokumen lease.
Akuntansi untuk Lease Operasi – Lessor
Akuntansi untuk lease operasi bagi lessor persis sama seperti yang telah diuraikan untuk lessee. Lessor mengakui pembayaran sebagai pendapatan ketika pembayaran diterima. Jika ada variasi penting dalam persyaratan pembayaran, maka akan diperlukan ayat jurnal untuk mencerminkan pola garis lurus atas pengakuan pendapatan.
Biaya langsung awal yang dikeluarkan sehubungan dengan lease operasi akan ditangguhkan dan kemudian diamortisasi selama periode lease, sehingga ditandingkan dengan pendapatan sewa.
Akuntansi untuk Lease Jenis-Penjualan
Akuntansi untuk lease jenis-penjualan menambah satu dimensi lagi untuk pendapatan lessor, yaitu laba atau kerugian langsung yang merupakan selisih antara harga jual aktiva lease dengan harga pokok lessor dalam memproduksi atau membeli aktiva tersebut. Terdapat tiga nilai yang harus diidentifikasi untuk menentukan unsur-unsur rugi-laba tersebut, dapat diikhtisarkan sebagai berikut:
1. Pembayaran lease minimum seperti yang telah dirumuskan di muka, untuk lease, yaitu pembayaran sewa selama masa lease setelah dikurangi biaya eksekutori yang termasuk di dalamnya ditambah jumlah yang dibayarkan menurut opsi pembelian dengan harga murah atau jaminan atas nilai residual.
2. Nilai pasar aktiva yang wajar.
3. Harga perolehan atau nilai terbawa aktiva bagi lessor yang diperbesar oleh setiap biaya langsung awal
4. Pembayaran lease minimum seperti yang telah dirumuskan di muka, untuk lease, yaitu pembayaran sewa selama masa lease setelah dikurangi biaya eksekutori yang termasuk di dalamnya ditambah jumlah yang dibayarkan menurut opsi pembelian dengan harga murah atau jaminan atas nilai residual.
5. Nilai pasar aktiva yang wajar.
6. Harga perolehan atau nilai terbawa aktiva bagi lessor yang diperbesar oleh setiap biaya langsung awal Laba pabrik atau penyalur adalah perbedaan antara nilai pasar aktiva yang wajar [(2) di atas] dan harga perolehan atau nilai terbawa aktiva bagi lessor [(3) diatas]. Jika harga perolehan melebihi nilai pasar yang wajar, kerugian harus dilaporkan. Perbedaan antara sewa kotor [(1) diatas] dan nilai pasar harta yang wajar [(2) di atas] adalah pendapatan bunga dan timbul karena tenggang waktu dalam membayar harta seperti yang diuraikan dalam persyaratan lease.
Akuntasi untuk Lease Jenis-Penjualan yang mempunyai Opsi Pembelian dengan Harga Murah atas Jaminan Nilai Residual.
Jika persyaratan lease menetapkan bahwa lessor akan menerima pembayaran sekaligus pada akhir periode lease dalam bentuk opsi pembelian dengan harga murah atau jaminan nilai residual, maka pembayaran lease minimum mencakup jumlah ini. Dengan demikian piutang akan bertambah sebesar jumlah kotor pembayaran mendatang, pendapatan bunga akan diterima di muka bertambah sebesar bunga atas pembayaran pada akhir lease dan penjualan bertambah sebesar nilai sekarang dari tambahan tersebut. Dengan adanya pembayaran tambahan ini, maka nilai pasar wajar aktiva lease akan cenderung naik sebesar nilai sekarang pembayaran tambahan tersebut.





VI. PENGUNGKAPAN AKUNTANSI UNTUK LEASING
FASB telah menetapkan persyaratan pengungkapan untuk semua lease, tanpa memperhatikan apakah lease itu digolongkan sebagai lease operasi atau lease modal. Informasi yang diharuskan tersebut melengkapi pengungkapan yang disyaratkan di dalam laporan keuangan, dan biasanya dimasukkan di dalam catatan tersendiri atas laporan keuangan. Informasi berikut wajib dicantumkan untuk semua lease yang mengandung periode lease awal atau periode sisa yang tidak dapat dibatalkan di atas satu tahun:
Lesee
1. Jumlah kotor aktiva yang dicatat sebagai lease modal dan akumulasi penyusutannya pada setiap tanggal neraca yang disajikan menurut kelompok utama berdasarkan sifat fungsinya.
2. Pembayaran sewa minimum mendatang yang diwajibkan per tanggal neraca terakhir yang disajikan secara agregat dan untuk lima tahun fiskal berikutnya. Pembayaran ini harus dipisahkan antara lease operasi dan lease modal. Untuk lease modal, biaya eksekutori harus dikeluarkan.
3. Beban sewa pada setiap periode untuk mana perhitungan rugi-laba disiapkan. Informasi tambahan mengenai sewa minimum, sewa kontinjen, dan sewa sublease harus disajikan untuk periode yang sama.
4. Penjelasan umum tentang kontrak lease, termasuk informasi tentang pembatasan atas hal-hal seperti dividen, hutang tambahan, dan leasing tambahan.
5. Untuk lease modal, jumlah bunga yang diperlukan untuk mengurangi pembayaran lease agar sama dengan nilai sekarangnya. Perusahaan melease fasilitas dan peralatan produksi, administrasi, transportasi, dan lainnya. Lease ini umumnya menyatakan bahwa perusahaan membayar beban pajak, asuransi dan pemeliharaan yang berkaitan dengan aktiva lease. Berbeda dengan perlakuan akuntansi dari sisi lessor.
Lessor
1. Unsur-unsur berikut dari investasi bersih dalam lease jenis penjualan dan lease pembiayaan langsung pada setiap tanggal neraca:
a) piutang pembayaran lease minimum pada periode mendatang dengan menyajikan pengurangan tersendiri untuk biaya eksekutori dan akumulasi penyisihan untuk piutang pembayaran lease minimum yang tidak tertagih;
b) nilai residual tidak dijamin yang memberi keuntungan bagi lessor.
c) Pendapatan diterima di muka;
d) Biaya langung awal, untuk lease pembiayaan langsung saja.
2. Pembayaran lease minimum mendatang yang akan diterima setiap tahun selama lima tahun berturut-turut per tanggal neraca terakhir yang disajikan, termasuk informasi mengenai sewa kontinjen;
3. Jumlah pendapatan diterima di muka yang termasuk di dalam laba guna meng-offset biaya langsung awal untuk setiap tahun penyajian perhitungan rugi-laba;
4. Untuk lease operasi, harga pokok aktiva lease kepada pihak lain dan akumulasi penyusutannya;
5. Penjelasan umum tentang perjanjian leasing bagi lessor.




















BAB V
KESIMPULAN
perkembangan ekonomi yang semakin pesat pada dewasa ini menuntut setiap badan usaha yang bergerak dalam sektor perekonomian untuk dapat mengantisipasi semua perubahan yang banyak terjadi. Dan salah satu kendala yang mungkin terjadi pada perusahaan yang akan melakukan pengembangan usahanya adalah saat perusahaan tersebut memerlukan tambahan investasi baru.
Dalam keadaan realnya, perusahaan sebenarnya mempunyai beberapa alternatif pilihan yang biasa digunakan, antara lain adalah sebagai berikut:
• Membeli dengan dana yang tersedia (modal sendiri).
• Membeli dengan fasilitas kredit bank.
• Membiayai dengan cara leasing.

Namun dari ketiga alternatif tersebut leasing dianggap sebagai salah satu metode pembiayaan yang paling ideal bagi perusahaan untuk mengembangkan usaha mereka. Baik dari segi persaingan maupun kebutuhan akan investasi akan barang modal.

Pada kenyataannya, dalam transaksi lease tidak semua berakhir dengan kesepakatan, seperti dijelaskan bahwa terminasi atau pemutusan atas transaksi leasing tersebut atau lessor harus dibukukan baik keuntungan maupun kerugian yang terjadi akibat adanya penjualan tersebut dimuka.










DAFTAR PUSTAKA
http://ekonomibisnis.co.id
Kieso, Donald E., and Weygandt, Jerry J., and Warfield, Terry D., 2004, Intermediate Accounting, 11th edition
John Wiley & Sons Inc., USA Skousen, K. Fred, and Stice, Earl K., and Stice, James D., 1997, Intermediate Accounting, 13rd edition
South-Western College Publishing, Cincinnati, Ohio Pratt, Jamie, 2000, Financial Accounting in an economic context, 4th edition
South-Western College Publishing, Cincinnati, Ohio Ikatan Akuntan Indonesia, 2002, Standar Akuntansi Keuangan per 1 April 2002, Penerbit Salemba Empat, Jakarta
Abdul Kadir Muhammad. 1999. Hukum Perusahaan Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bhakti.HMN. Poerwosutjipto. 1995. Pengertian pokok Hukun Dagang Pengetahuan Dasar Hukum Dagang. Jakarta: Djambatan/Asyhadie Zaeni. 2005. Hukum Bisnis Prinsip dan pelaksanaannya di Indonesia: jakarta raja grawindo persada
Siamat, Dahlan, Manajemen Lembaga Keuangan Edisi Empat, Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta:2004

0 komentar:

AKUNTANSI UNTUK LEASING

ABSTRAK

Leasing adalah satu arah untuk mempunyai harta berwujud tanpa membelanjakan banyak uang. Leasing dapat dibagi menjadi dua jenis: operating lease dan capital lease. kita harus membayar pembayaran angsuran pada waktu tertentu. Sewa Operasi adalah transaksi leasing, sebab ada tidak (ada) pilihan pembelian, kepemilikan memindahkan, menyewa periode kurang dari 75% masa penggunaan dan nilai sekarang tidak lebih dari 90% dari nilai harga pasar yang disewa. Catatan ini menguraikan teknik akuntansi yang berhubungan dengan menyewa transaksi, kedua-duanya: penyewa dan pemberi sewaan.

Kata Kunci: sewa operasional, sewa, penyewa, pemberi sewaan










BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sewa guna usaha di Indonesia lebih dikenal dengan nama leasing. Kegiatan utama perusahaan sewa guna adalah bergerak di bidang pembiayaan untuk keperluan barang-barang modal yang diinginkan nasabah. Pihak leasing dapat membiayai keinginan nasabah sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Keterbatasan perusahaan leasing adalah tidak boleh melakukan kegiatan yang dilakukan oleh bank seperti memberikan simpanan dan kredit dalam bentuk uang.
Pengertian sewa guna usaha (leasing) secara umum adalah perjanjian antara lessor (perusahaan leasing) dengan lessee (nasabah) dimana pihak lessor menyediakan barang dengan hak penggunaan oleh lessee dengan imbalan pembayaran sewa untuk jangka waktu tertentu (Kasmir:258).
Sedangkan pengertian sewa guna usaha (leasing) sesuai keputusan Menteri Keuangan No. 1169/KMK.01/1991 adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal, baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha tanpa opsi (operating lease) untuk digunakan oleh lesse selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.
Ada beberapa pihak yang terlibat dalam pemberian fasilitas leasing dan masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajibannya. Masing-masing pihak dalam melakukan kegiatannya selalu bekerja sama dan saling berkaitan satu sama lainnya melalui kesepakatan yang dibuat bersama.
Perusahaan leasing merupakan salah satu sarana yang dapat menunjang program pemerintah di berbagai sektor perekonomian. Seiring dengan perkembangan dunia usaha yang semakin pesat ini akan membawa dampak persaingan perdagangan yang ketat, terutama pada perusahaan sejenis. Dengan demikian perusahaan dituntut bekerja lebih efisien supaya dapat tetap bertahan dalam bidangnya masing-masing.
Dilihat dari segi globalisasi persaingan lebih tajam karena untuk masuk ke dalam pasar global, banyak faktor-faktor yang harus ditingkatkan dan diperbaiki. Faktor-faktor tersebut adalah kualitas, ketepatan waktu, dan tentu saja modal. Persaingan global yang dihadapi perusahaan tersebut memaksa para manajemen perusahaan untuk mengambil keputusan yang berkualitas berdasarkan fakta-fakta. Tujuan perusahaan leasing walaupun yang satu dengan yang lainnya belum tentu sama, tetapi pada umumnya tujuan perusahaan leasing terutama adalah memperoleh laba (profitabilitas) yang sebesar- besarnya untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan. Seiring dengan perkembangan dunia usaha, dalam situasi perekonomian yang semakin tidak stabil saat ini, mendorong setiap perusahaan leasing untuk dapat mempertahankan eksistensinya terhadap persaingan dalam dunia usaha yang semakin ketat. Perusahaan leasing mempunyai peranan yang cukup penting untuk mewujudkan tercapainya kesuksesan antara dua belah pihak yang bersangkutan.
Atas dasar latar belakang pemikiran tersebut diatas, maka kami merasa tertarik meneliti sewa guna usaha dalam bidang akuntansi dan menulis hasilnya dalam makalah berjudul “AKUNTANSI UNTUK LEASING”
B. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam melakukan penelitian ini adalah Untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas serta memperkenalkan kepada para pembaca tentang akuntansi untuk leasing.




BAB II
TINJAUAN UMUM
Dalam hal ini menguraikan tentang penelitian terdahulu, dasar-dasar teoritis mengenai akuntansi untuk leasing dan konsep yang berhubungan dengan leasing.
1. Akuntansi
Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
2. Leasing
Leasing adalah perjanjian kontrak antara pihak yang menyewakan (lessor) dengan pihak yang menyewa asset tertentu (lessee). Perjanjian menetapkan bahwa penyewa mempunyai hak untuk menggunakan asset tertentu, kemudian sebagai imbalannya, penyewa membayar sejumlah kas tertentu yang tetap setiap periodenya kepada pihak yang menyewakan.
Secara garis besar,teknik pembiayaan leasing dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu: Operating lease adalah jenis leasing yang umumnya digunakan dan biasanya memiliki jangka waktu pendek. Dalam suatu operating lease, lessee (penyewa) dapat hak untuk menggunakan asset selama periode waktu tertentu dan pada akhir kesepakatan lessee dapat memiliki opsi yaitu membeli produk yang menjadi objek leasing tersebut. Keuntungannya, dengan leasing maka lessee dapat memperoleh peralatan tersebut tanpa membeli dengan harga full.



BAB III
METODE PENELITIAN
Dalam penelitian ini penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan survei. Metode deskriptif menurut Nazir (1999;63) bahwa:
“Metode deskriptif adalah suatu metode dalam meneliti status sekelompok manusia, suatu objek, suatu set kondisi”. Dengan demikian deskriptif analitis bertujuan untuk membuat deskriptif, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki secara terperinci untuk menghasilkan rekomendasi-rekomendasi untuk keperluan masa yang akan datang.
Adapun tujuan dari penelitian deskriptif adalah untuk membuat deskripsi, gambaran secara sistematis, faktual mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antara fenomena yang diselidiki, mengenai situasi yang sebenarnya dari objek penelitian.
Sumber data untuk penyusunan makalah ini adalah menggunakan data sekunder yaitu, data-data yang diperoleh dari bahan-bahan yang tersedia di buku-buku, majalah, jurnal dan sumber lainnya yang berhubungan dengan penelitian ini.
Adapun prosedur pengumpulan data dalam penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah:
1. Penelitian Kepustakaan (Library Research)
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh data sekunder dan untuk mengetahui indikator-indikator dari variabel yang diukur. Penelitian ini juga berguna sebagai pedoman teoritis pada waktu melakukan penelitian lapangan serta untuk mendukung dan menganalisis data, yaitu dengan cara mempelajari literatur-literatur yang relevan dengan topik yang sedang diteliti.
2. Penelitian Lapangan (Field Research)
Yaitu cara pengumpulan data dengan mengadakan pencarian untuk kemudian dipelajari, diolah, dan dianalisis. Adapun langkah-langkah yang dilakukan untuk memperoleh data dilakukan dengan cara mencari data yang diperlukan.



BAB IV
PEMBAHASAN

LEASING

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam PSAK No. 30 mengistilahkan leasing menjadi kegiatan sewa guna usaha dalam Buku Standar Akuntansi Keuangan. Kegiatan sewa guna usaha diperkenalkan untuk pertama kalinya di Indonesia pada tahun 1974 dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan clan Menteri Perindustrian No. Kep-122/MK/2/1974, No. 32/M/SK/ 2/1974 clan No. 30/Kpb/I/74 tanggal 7 Pebruari 1974 tentang "Perijinan Usaha Leasing", Sejak saat itu dan khususnya sejak tahun 1980 jumlah perusahaan sewa guna usaha dan transaksi sewa guna usaha makin meningkat dari tahun ke tahun untuk membiayai penyediaan barang-barang modal dunia usaha.
Hadirnya perusahaan sewa guna usaha patungan bersama perusahaan swasta nasional telah mampu mempopulerkan peranan kegiatan sewa guna usaha sebagai alternatif pembiayaan barang modal yang sangat dibutuhkan para pengusaha di Indonesia, disamping cara-cara pembiayaan konvensional yang lazim. Sekarang mari kita lihat tentang definisi leasing. SKB Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian menyatakan: “Leasing ialah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk suatu jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang telah disepakati bersama” Definisi tersebut tampaknya hanya menampung satu jenis sewa guna usaha yang lazim disebut financial lease atau pembiayaan dengan cara sewa guna usaha. Namun demikian, dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan No. 1251/ KMK.013/1988 tanggal 20 Desember 1988, jenis kegiatan sewa guna usaha telah diperluas yang menampung definisi berikut ini:
“ Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara Financial Lease maupun Operating Lease untuk digunakan oleh penyewa guna usaha selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.”
Capital Lease adalah kegiatan Sewa Guna Usaha, di mana Penyewa Guna Usaha pada akhir masa kontrak memiliki hak opsi untuk membeli obyek sewa guna usaha berdasarkan nilai sisa yang disepakati bersama. Operating Lease adalah kegiatan Sewa Guna Usaha di mana Penyewa Guna Usaha tidak mempunyai hak opsi untuk membeli obyek sewa guna usaha. Kieso et. al. (2004) mendefinisikan leasing sebagai berikut:
“A lease is contractual agreement between a lessor and a lessee that gives the lessee the right to use specific property, owned by the lessor, for a specified period of time in return for stipulated, and generally periodic, cash payments (rent).”
” Suatu sewa adalah persetujuan susuai kontrak antara seorang pemberi sewaan dan suatu penyewa yang memberi penyewa atas hak untuk menggunakan kepemilikan secara spesifik, yang dimiliki oleh pemberi sewaan, untuk suatu periode tertentu waktu sebagai penukar yang ditetapkan, dan biasanya berkala, pembayaran tunai ( sewa).”

I. KEUNGGULAN LEASING DARI SEGI EKONOMI
Skousen et. al. (2003) menuliskan tiga keunggulan utama bagi lessee untuk leasing daripada membeli :
1. Tidak ada uang muka;
Perjanjian lease seringkali dibuat sedemikian rupa sehingga 100 % nilai aktiva dibiayai melalui lease. Tentu saja banyak kontrak leasing membutuhkan uang muka – sebagai contoh, perhatikan iklan yang Anda lihat untuk kontrak leasing sebuah mobil.
2. Menghindari risiko kepemilikan;
Ada banyak risiko yang menyertai kepemilikian dari suatu aset. Ini mencakup kerugian karena bencana, keausan, perubahan kondisi ekonomi, dan kerusakan fisik.
3. Fleksibilitas;
Kondisi bisnis dan persyaratan berubah setiap saat. Jika aset dileasekan, perusahaan dapat mengganti aset tersebut dengan mudah sebagai respon terhadap perubahan. Contoh dari kondisi ini adalah industri berteknologi tinggi dengan perubahan yang cepat di bidang komputer, robotik, dan telekomunikasi. Fleksibilitas adalah alasan utama berkembangnya leasing otomotif. Sedangkan keuntungan bagi Lessor dengan meleasingkan asetnya daripada menjual adalah sebagai berikut :


1. Meningkatkan penjualan.
Dengan menawarkan kepada konsumen potensial pilihan untuk melease produknya, manufaktur atau dealer dapat secara signifikan meningkatkan volume penjualan.
2. Kelangsungan hubungan dengan lessee.
Dalam leasing, lessor dan lessee mempertahankan hubungan selama periode tertentu dan hubungan bisnis jangka panjang sering terbina melalui leasing.
3. Nilai sisa dipertahankan.
Di dalam kontrak lease, hak kepemilikan dari aset yang dilease tidak pernah beralih ke lessee. Keuntungan lessor dari kondisi ekonomi dapat menimbulkan nilai residu yang signifikan pada akhir periode leasing. Lessor dapat meleasekan aset kepada lessee yang lain atau menjual aset dengan mengakui keuntungan penjualan. Dalam ringkasan, kontrak lease sering terdengar sebagai praktek bisnis baik bagi lessee maupun lessor. Sisa dari bab ini akan mendiskusikan kerumitan dan ketertarikan perlakuan
akuntansi untuk lease.
Akuntansi leasing dibagi menjadi dua kelompok besar – Capital Lease (Lease Modal) dan Operating Lease (Lease Operasi). Jika kontrak lease mensinyalir adanya perpindahan aset dari lessor ke lessee dianggap sebagai Capital Lease. Dianggap sebagai operating lease apabila perjanjian digolongkan sebagai perjanjian sewa, tidak ada perubahan kepemilikan. Pendapatan sewa lease diakui setiap tahun saat pembayaran lease ditagih.
Pada pembahasan selanjutnya berisi deskripsi yang lebih rinci tentang persyaratan yang ditemukan dalam kontrak lease. Perlakuan akuntansi khusus akan digunakan untuk membedakan operating lease dan capital lease.

II. SIFAT-SIFAT LEASE
Ketentuan kontrak lease berbeda-beda seperti: syarat pembatalan dan denda, opsi pembaruan dan pembelian dengan harga murah, periode lease, umur ekonomis aktiva, nilai residu, pembayaran lease minimum, suku bunga implisit dari kontrak lease, dan tingkat resiko yang ditanggung lessee, termasuk pembayaran biaya tertentu seperti pemeliharaan, asuransi, dan pajak.
Syarat-syarat pembatalan
Beberapa leasing tidak dapat dibatalkan, artinya kontrak leasing ini hanya dapat dibatalkan apabila ada ketidakpastian di masa yang akan datang atau syarat-syarat pembatalan dan denda pada leasing ini sangat mahal bagi lessee sehingga pembatalan tidak terjadi. Semua leasing yang dapat dibatalkan termasuk dalam operating lease; beberapa, tidak semua, leasing yang tidak dapat dibatalkan termasuk dalam capital lease.
Opsi pembelian dengan harga murah
Leasing kadang termasuk syarat yang diberikan kepada lessee, hak untuk membeli aset diwaktu yang akan datang. Jika opsi pembelian dengan harga tertentu yang telah dipertimbangkan diharapkan lebih kecil daripada harga pasar saat opsi untuk membeli maka opsi tersebut dapat diterima, kemudian opsi tersebut akan disebut bargain purchase option. Leasing dengan opsi untuk membeli termasuk dalam capital lease.
Periode lease
Untuk tujuan akuntansi, akhir dari periode lease didefinisikan sebagai akhir dari periode leasing yang tidak dapat dibatalkan, ditambah semua opsi pembaruan yang dijalankan. Opsi untuk pembaruan adalah syarat leasing seperti tingkat bunga leasing yang menarik atau syarat-syarat lain yang lebih disenangi, yang, dalam perjanjian lease dianggap sebagai pembaruan yang lebih panjang dari masa periode lease yang sudah disepakati.
Nilai residu
Harga pasar dari aset yang dilease diakhir periode lease dianggap sebagai nilai residu. Dalam beberapa perjanjian leasing, periode leasing diperpanjang sampai hampir seluruh umur ekonomis aset atau jangka waktu selama aset terus berproduksi, dan ada sedikit, nilai residu.
Pembayaran Leasing Minimum
Pembayaran sewa membutuhkan jangka waktu lease ditambah jumlah apapun yang harus dibayar untuk nilai residu baik itu opsi untuk membeli atau jaminan nilai residu termasuk dalam pembayaran leasing minimum. Pembayaran leasing terkadang termasuk pengenaan biaya seperti asuransi, pemeliharaan, dan pajak yang terjadi pada aset yang dilease. Biaya ini disebut sebagai executory cost dan tidak termasuk dalam pembayaran leasing minimum.
III. KRITERIA PENGGOLONGAN LEASE
Topik akuntansi tentang leasing di Indonesia dinyatakan dalam PSAK No. 30. Sedangkan di Amerika Serikat (USA), FASB menerbitkan statement No. 13, “Akuntansi untuk leasing”. Tujuannya untuk menggambarkan kenyataan ekonomi dalam leasing dengan memperlakukan beberapa lease jangka panjang menjadi pelaporan sebagai pembelian harta bagi lessee dan penjualan bagi lessor. Kriteria untuk menentukan walaupun lease hanya sebuah kontrak persewaan (lease operasi) atau sebagai pembelian properti. (lease modal). Kriteria klasifikasi lease dan penggunaannya bagi lessee dan lessor diringkas dalam peraga berikut :
Lease Modal Lease Operasi
Ya <------------------------Pengalihan Pemilikan --------------------> Tidak
Ya <----------------Opsi Pembelian Dengan Harga Murah ------> Tidak
Ya <-----Jangka Lease > 75% Taksiran Umur Ekonomis -----> Tidak
Ya <------ Nilai Sekarang Pembayaran > 90% Nilai Pasar ----> Tidak
Kriteria tambahan yang berlaku untuk lessor :
1. Ketertagihan pembayaran lease minimum cukup dapat diramalkan.
2. Biaya yang masih akan dikeluarkan oleh lessor telah diketahui.
• Lessee : Lease modal jika salah satu dari kriteria umum terpenuhi.
• Lessor : Lease modal jika salah satu dari kriteria umum terpenuhi dan kedua kriteria tambahan terpenuhi.
Kriteria penggolongan - Lessee dan Lessor
Keempat kriteria umum yang berlaku untuk semua lease baik bagi lessee maupun lessor berkaitan dengan pengalihan pemilikan, opsi pembelian dengan harga murah, umur ekonomis, dan nilai pasar. Kriteria pengalihan kepemilikan terpenuhi jika lease mengandung ketentuan yang mengalihkan pemilikan sepenuhnya atas harta kepada lease pada akhir periode lease. Kriteria terdapatnya opsi pembelian terpenuhi jika lease berisikan opsi pembelian dengan harga murah. Kriteria ketiga berhubungan dengan umur ekonomis dari suatu aktiva. Kriteria ini terpenuhi jika periode lease sama dengan atau lebih daripada 75% taksiran umur ekonomis harta yang dilease. Kriteria umum yang keempat berfokus pada hubungan nilai pasar wajar anuitas pembayaran lease. Kriteria ini terpenuhi jika nilai sekarang pada awal periode lease dari pembayaran lease minimum, tidak termasuk biaya eksekutori, sama dengan atau lebih dari 90% dari nilai pasar wajar aktiva. Suku bunga yang digunakan untuk mendiskontokan pembayaran lease minimum sangat berperan dalam menentukan apakah kriteria pembayaran pokok investasi dipenuhi. Semakin rendah suku bunga diskonto yang digunakan, semakin tinggi nilai sekarang pembayaran lease minimum dan semakin besar kemungkinan bahwa kriteria pembayaran pokok investasi sebesar 90% akan terpenuhi. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, FASB menetapkan bahwa lessor harus menggunakan suku bunga implisit dari perjanjian lease. Lessee juga menggunakan suku bunga implisit dari lessor jika hal itu diketahui dan jika lebih rendah daripada suku bunga pinjaman inkremental dari lessee. Jika lessee tidak dapat menentukan suku bunga implisit lessor, maka dia harus menggunakan suku bunga pinjaman inkrementalnya.
Karena suku bunga pinjaman inkremental kerap kali lebih tinggi daripada suku bunga implisit, dan karena lessee pada umumnya tidak ingin mengkapitalisasi lease, banyak lessee menggunakan suku bunga pinjaman inkremental dan tidak berupaya menaksir suku bunga implisit. Pada tahun 1980-an, mengusulkan pengetatan kriteria lease modal dengan mengharuskan lessee untuk memperkirakan suku bunga implisit dalam semua masalah. FASB mengeluarkan proposal pada saat kecaman ketentuan proposal ini menjadi meluas.
Kriteria Penggolongan Tambahan – Lessor
Selain memenuhi salah satu dari empat kriteria umum, lessor harus memenuhi dua kriteria tambahan agar boleh melaporkan suatu lease sebagai lease modal yaitu : Penagihan pembayaran lease minimum cukup bisa diramalkan dan sebagian besar pengeluaran telah dilakukan dalam kegiatan yang dilakukan oleh lessor.

IV. AKUNTANSI UNTUK LEASE – LESSEE
Dari segi lessee, leasing digolongkan menjadi dua jenis yaitu lease operasi (operating lease) dan lease modal (capital lease). Jika suatu lease memenuhi salah satu dari 4 kriteria penggolongan yang dibahas sebelumnya, maka lease itu diperlakukan sebagai lease modal. Sebaliknya, jika kriteria itu tidak ada yang terpenuhi maka digolongkan sebagai lease operasi.

Akuntansi bagi Lease Operasi – Lesse
Lease operasi dianggap merupakan perjanjian sewa biasa. Misalkan persyaratan lease bagi peralatan pabrik adalah pembayaran biaya lease $40.000 setiap tahun. Ayat jurnal pencatatan pembayaran sewa setahun akan menjadi sebagai berikut:
Beban Sewa ………………………………………40.000
Kas …………………………………………….40.000
Akuntansi bagi Lease Modal – Lesse
Lease modal (capital lease) dianggap lebih merupakan pembelian harta daripada penyewaan. Akibatnya akuntansi bagi lease modal oleh pihak lesse menuntut ayat jurnal yang mirip dengan jurnal transaksi pembelian aktiva dengan kredit jangka panjang. Jumlah yang harus dicatat sebagai aktiva dan sebagai kewajiban adalah nilai sekarang dari pembayaran lease minimum dimasa mendatang sebagaimana telah didefinisikan sebelumnya.
Nilai harta harus diamortisasi sesuai dengan kebijakan penyusutan normal dari lesse. Periode amortisasi yang akan digunakan tergantung kriteria yang digunakan untuk menggolongkan lease sebagai lease modal. Jika kualifikasi lease adanya transfer kepemilikan dan opsi pembelian murah, umur ekonomi dari harta harus digunakan sejak diasumsikan lessee akan mengambil alih asset tersebut untuk mengetahui umur pakai dari aktiva tersebut pada akhir periode lease. Perkiraan hutang lease harus dikurangkan setiap periodekarena telah dilakukan pembayarannya. Suku bunga inkremental bagi lessee atau suku bunga implisit bagi lessor, digunakan mana yang lebih rendah digunakan untuk menghitung biaya bunga. Jika pembayaran dilakukan pada bulan Januari maka bunga akrual pada 31 Desember harus diakui. Kebijakan biaya penyusutan adalah garis lurus.

V. AKUNTANSI UNTUK LEASE – LESSOR
Sebagaimana diperlihatkan di muka, jika lease memenuhi salah satu dari empat kriteria yang berlaku bagi lessee maupun lessor, ditambah kedua persyaratan bagi lessor (yakni ketertagihan dan penyelesaian sebagian besar biaya yang harus dikeluarkan), maka lease itu digolongkan sebagai lease modal oleh lessor dan dicatat entah sebagai lease pembiayaan langsung ataupun sebagai lease jenis penjualan.
Lease pembiayaan langsung melibatkan lessor yang terutama bergerak dalam kegiatan pembiayaan, seperti bank atau lembaga keuangan. Lessor memandang lease tersebut sebagai investasi. Pendapatan yang dihasilkan lease jenis ini adalah pendapatan bunga. Lease jenis penjualan melibatkan produsen atau penyalur yang menggunakan lease sebagai salah satu cara untuk memudahkan pemasaran produknya. Dengan demikian, ada dua jenis pendapatan yang berbeda dari lease semacam ini, yaitu (1) laba atau kerugian langsung yang merupakan selisih antara harga pokok harta yang dilease dengan harga jualnya, atau nilai wajarnya, pada saat lease diprakarsai, dan (2) pendapatan bunga yang diperoleh selama lessee melakukan pembayaran sewa yang melunasi kewajiban sewa ditambah bunga. Untuk lease operasi, lease pembiayaan langsung, atau lease jenis penjualan, lessor harus mengeluarkan biaya tertentu, yang disebut sebagai biaya langsung awal, dalam memperoleh lease. Biaya ini meliputi biaya negosiasi lease, melaksanakan pemeriksaan kredit lessee dan menyiapkan dokumen lease.
Akuntansi untuk Lease Operasi – Lessor
Akuntansi untuk lease operasi bagi lessor persis sama seperti yang telah diuraikan untuk lessee. Lessor mengakui pembayaran sebagai pendapatan ketika pembayaran diterima. Jika ada variasi penting dalam persyaratan pembayaran, maka akan diperlukan ayat jurnal untuk mencerminkan pola garis lurus atas pengakuan pendapatan.
Biaya langsung awal yang dikeluarkan sehubungan dengan lease operasi akan ditangguhkan dan kemudian diamortisasi selama periode lease, sehingga ditandingkan dengan pendapatan sewa.
Akuntansi untuk Lease Jenis-Penjualan
Akuntansi untuk lease jenis-penjualan menambah satu dimensi lagi untuk pendapatan lessor, yaitu laba atau kerugian langsung yang merupakan selisih antara harga jual aktiva lease dengan harga pokok lessor dalam memproduksi atau membeli aktiva tersebut. Terdapat tiga nilai yang harus diidentifikasi untuk menentukan unsur-unsur rugi-laba tersebut, dapat diikhtisarkan sebagai berikut:
1. Pembayaran lease minimum seperti yang telah dirumuskan di muka, untuk lease, yaitu pembayaran sewa selama masa lease setelah dikurangi biaya eksekutori yang termasuk di dalamnya ditambah jumlah yang dibayarkan menurut opsi pembelian dengan harga murah atau jaminan atas nilai residual.
2. Nilai pasar aktiva yang wajar.
3. Harga perolehan atau nilai terbawa aktiva bagi lessor yang diperbesar oleh setiap biaya langsung awal
4. Pembayaran lease minimum seperti yang telah dirumuskan di muka, untuk lease, yaitu pembayaran sewa selama masa lease setelah dikurangi biaya eksekutori yang termasuk di dalamnya ditambah jumlah yang dibayarkan menurut opsi pembelian dengan harga murah atau jaminan atas nilai residual.
5. Nilai pasar aktiva yang wajar.
6. Harga perolehan atau nilai terbawa aktiva bagi lessor yang diperbesar oleh setiap biaya langsung awal Laba pabrik atau penyalur adalah perbedaan antara nilai pasar aktiva yang wajar [(2) di atas] dan harga perolehan atau nilai terbawa aktiva bagi lessor [(3) diatas]. Jika harga perolehan melebihi nilai pasar yang wajar, kerugian harus dilaporkan. Perbedaan antara sewa kotor [(1) diatas] dan nilai pasar harta yang wajar [(2) di atas] adalah pendapatan bunga dan timbul karena tenggang waktu dalam membayar harta seperti yang diuraikan dalam persyaratan lease.
Akuntasi untuk Lease Jenis-Penjualan yang mempunyai Opsi Pembelian dengan Harga Murah atas Jaminan Nilai Residual.
Jika persyaratan lease menetapkan bahwa lessor akan menerima pembayaran sekaligus pada akhir periode lease dalam bentuk opsi pembelian dengan harga murah atau jaminan nilai residual, maka pembayaran lease minimum mencakup jumlah ini. Dengan demikian piutang akan bertambah sebesar jumlah kotor pembayaran mendatang, pendapatan bunga akan diterima di muka bertambah sebesar bunga atas pembayaran pada akhir lease dan penjualan bertambah sebesar nilai sekarang dari tambahan tersebut. Dengan adanya pembayaran tambahan ini, maka nilai pasar wajar aktiva lease akan cenderung naik sebesar nilai sekarang pembayaran tambahan tersebut.





VI. PENGUNGKAPAN AKUNTANSI UNTUK LEASING
FASB telah menetapkan persyaratan pengungkapan untuk semua lease, tanpa memperhatikan apakah lease itu digolongkan sebagai lease operasi atau lease modal. Informasi yang diharuskan tersebut melengkapi pengungkapan yang disyaratkan di dalam laporan keuangan, dan biasanya dimasukkan di dalam catatan tersendiri atas laporan keuangan. Informasi berikut wajib dicantumkan untuk semua lease yang mengandung periode lease awal atau periode sisa yang tidak dapat dibatalkan di atas satu tahun:
Lesee
1. Jumlah kotor aktiva yang dicatat sebagai lease modal dan akumulasi penyusutannya pada setiap tanggal neraca yang disajikan menurut kelompok utama berdasarkan sifat fungsinya.
2. Pembayaran sewa minimum mendatang yang diwajibkan per tanggal neraca terakhir yang disajikan secara agregat dan untuk lima tahun fiskal berikutnya. Pembayaran ini harus dipisahkan antara lease operasi dan lease modal. Untuk lease modal, biaya eksekutori harus dikeluarkan.
3. Beban sewa pada setiap periode untuk mana perhitungan rugi-laba disiapkan. Informasi tambahan mengenai sewa minimum, sewa kontinjen, dan sewa sublease harus disajikan untuk periode yang sama.
4. Penjelasan umum tentang kontrak lease, termasuk informasi tentang pembatasan atas hal-hal seperti dividen, hutang tambahan, dan leasing tambahan.
5. Untuk lease modal, jumlah bunga yang diperlukan untuk mengurangi pembayaran lease agar sama dengan nilai sekarangnya. Perusahaan melease fasilitas dan peralatan produksi, administrasi, transportasi, dan lainnya. Lease ini umumnya menyatakan bahwa perusahaan membayar beban pajak, asuransi dan pemeliharaan yang berkaitan dengan aktiva lease. Berbeda dengan perlakuan akuntansi dari sisi lessor.
Lessor
1. Unsur-unsur berikut dari investasi bersih dalam lease jenis penjualan dan lease pembiayaan langsung pada setiap tanggal neraca:
a) piutang pembayaran lease minimum pada periode mendatang dengan menyajikan pengurangan tersendiri untuk biaya eksekutori dan akumulasi penyisihan untuk piutang pembayaran lease minimum yang tidak tertagih;
b) nilai residual tidak dijamin yang memberi keuntungan bagi lessor.
c) Pendapatan diterima di muka;
d) Biaya langung awal, untuk lease pembiayaan langsung saja.
2. Pembayaran lease minimum mendatang yang akan diterima setiap tahun selama lima tahun berturut-turut per tanggal neraca terakhir yang disajikan, termasuk informasi mengenai sewa kontinjen;
3. Jumlah pendapatan diterima di muka yang termasuk di dalam laba guna meng-offset biaya langsung awal untuk setiap tahun penyajian perhitungan rugi-laba;
4. Untuk lease operasi, harga pokok aktiva lease kepada pihak lain dan akumulasi penyusutannya;
5. Penjelasan umum tentang perjanjian leasing bagi lessor.




















BAB V
KESIMPULAN
perkembangan ekonomi yang semakin pesat pada dewasa ini menuntut setiap badan usaha yang bergerak dalam sektor perekonomian untuk dapat mengantisipasi semua perubahan yang banyak terjadi. Dan salah satu kendala yang mungkin terjadi pada perusahaan yang akan melakukan pengembangan usahanya adalah saat perusahaan tersebut memerlukan tambahan investasi baru.
Dalam keadaan realnya, perusahaan sebenarnya mempunyai beberapa alternatif pilihan yang biasa digunakan, antara lain adalah sebagai berikut:
• Membeli dengan dana yang tersedia (modal sendiri).
• Membeli dengan fasilitas kredit bank.
• Membiayai dengan cara leasing.

Namun dari ketiga alternatif tersebut leasing dianggap sebagai salah satu metode pembiayaan yang paling ideal bagi perusahaan untuk mengembangkan usaha mereka. Baik dari segi persaingan maupun kebutuhan akan investasi akan barang modal.

Pada kenyataannya, dalam transaksi lease tidak semua berakhir dengan kesepakatan, seperti dijelaskan bahwa terminasi atau pemutusan atas transaksi leasing tersebut atau lessor harus dibukukan baik keuntungan maupun kerugian yang terjadi akibat adanya penjualan tersebut dimuka.










DAFTAR PUSTAKA
http://ekonomibisnis.co.id
Kieso, Donald E., and Weygandt, Jerry J., and Warfield, Terry D., 2004, Intermediate Accounting, 11th edition
John Wiley & Sons Inc., USA Skousen, K. Fred, and Stice, Earl K., and Stice, James D., 1997, Intermediate Accounting, 13rd edition
South-Western College Publishing, Cincinnati, Ohio Pratt, Jamie, 2000, Financial Accounting in an economic context, 4th edition
South-Western College Publishing, Cincinnati, Ohio Ikatan Akuntan Indonesia, 2002, Standar Akuntansi Keuangan per 1 April 2002, Penerbit Salemba Empat, Jakarta
Abdul Kadir Muhammad. 1999. Hukum Perusahaan Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bhakti.HMN. Poerwosutjipto. 1995. Pengertian pokok Hukun Dagang Pengetahuan Dasar Hukum Dagang. Jakarta: Djambatan/Asyhadie Zaeni. 2005. Hukum Bisnis Prinsip dan pelaksanaannya di Indonesia: jakarta raja grawindo persada
Siamat, Dahlan, Manajemen Lembaga Keuangan Edisi Empat, Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta:2004

0 komentar: